Sebelum mulai
- KRS semester ini sudah disetujui dosen wali (Registrasi Semester sampai KRS Disetujui).
- Ketahui keperluan surat, karena isinya ikut tercatat.
- Untuk tunjangan keluarga, siapkan salinan Kartu Keluarga dan SK kepegawaian / KP4 orang tua.
- Siapkan printer, atau simpan PDF-nya untuk dicetak nanti.
Langkah 1: Pastikan registrasi Anda lengkap
Periksa status registrasi semester ini di Registrasi Mahasiswa > Semester.
Surat Aktif hanya terbit bila Anda terdaftar pada periode itu, registrasi sudah melewati perwalian, dan KRS berisi mata kuliah. Bila salah satunya belum, pengajuan ditolak dengan pesan Status Aktif tertahan: ... beserta alasannya, misalnya belum mengisi KRS. Selesaikan yang kurang dulu, lalu ajukan lagi.
Langkah 2: Buka halaman Status Semester
Buka Status Semester > Data Status Semester.
NPM / NIM sudah terisi akun Anda. Form Ajukan Surat Keterangan ada di atas, dan Pengajuan dan Surat Saya di bawahnya memuat surat yang pernah Anda ajukan. Rinciannya di Surat Keterangan Status Semester.
Langkah 3: Isi pengajuan
Pilih Tahun Akademik, Semester, dan Status Semester Aktif. Isi Keterangan dengan keperluannya, lalu klik Ajukan.
Kolom bertanda centang wajib diisi, termasuk Keterangan. Surat untuk tunjangan keluarga? Isi juga Orangtua / Wali, lalu serahkan salinan dokumennya ke bagian akademik untuk diverifikasi.
Langkah 4: Periksa surat Anda di daftar
Lihat baris baru di Pengajuan dan Surat Saya.
Surat Aktif langsung berlabel Terbit. Pengajuan lain, seperti Cuti, berlabel Menunggu diproses sampai bagian akademik memprosesnya. Hanya ada satu surat per tahun akademik dan semester; bila pesan menyebut catatannya sudah ada, pakai baris yang sudah ada.
Langkah 5: Cetak surat
Klik Print pada baris yang sudah Terbit.
PDF memuat nomor surat dan, sesuai bentuk pengesahannya, kode QR. Siapa pun yang memindai QR itu bisa memeriksa keaslian surat Anda. Surat yang sudah terbit bisa dicetak ulang kapan saja dari baris yang sama.
Penting
surat bertanda TTD basah baru sah sesudah distempel dan ditandatangani di kampus. Bawa hasil cetak ke bagian administrasi akademik bila keterangannya meminta itu.
Langkah 6: Ajukan lagi di semester berikutnya
Surat keterangan menerangkan status Anda pada satu semester. Semester berikutnya, ulangi langkah 1 sampai 5 sesudah KRS baru disetujui.
Surat lama tetap tersimpan di Pengajuan dan Surat Saya dan bisa dicetak ulang. Butuh surat Cuti? Syaratnya berbeda: KRS harus kosong, dan pengajuannya menunggu diproses bagian akademik.
Selesai
Surat keterangan Aktif Anda kini terbit dan tercetak. Periksa bentuk pengesahannya: surat ber-QR bisa langsung dipakai, surat bertanda TTD basah dibawa ke kampus dulu.